Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR) berdiri sejak tahun 2008 yang lalu. Bidang utama kegiatan LSPMR adalah melakukan Sertifikasi Kompetensi dalam bidang Manajemen Risiko, bagi para profesional di Indonesia. LSPMR telah diakreditasi/terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi R.I. (BNSP) Nomor lisensi BNSP-LSP-121-ID, serta satu-satunya Risk Management Certification Body di dunia yang telah terakreditasi internasional oleh International Accreditation Organization (IAO) (License No. 548582). LSPMR telah menerapkan sistim mutu sertifikasi berbasis ISO 17024 dan ISO 9001 oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).